Masohi | Topik-Utama.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si., secara resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 pejabat sebagai bagian dari tahapan penataan dan penguatan kelembagaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan memastikan setiap pejabat memiliki kesesuaian antara kompetensi, kapasitas kepemimpinan, pengalaman, serta rekam jejak dengan jabatan yang akan diemban.
Hasil uji kompetensi diharapkan menjadi salah satu dasar objektif bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan mutasi dan rotasi jabatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.
Penataan jabatan bukan sekadar mengisi posisi struktural, melainkan memastikan setiap pejabat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, meningkatkan kinerja organisasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.













